animasi-bergerak-selamat-datang-0026 animasi-bergerak-halo-0014 animasi-bergerak-halo-0025 animasi-bergerak-halo-0014 animasi-bergerak-selamat-datang-0026

Jumat, 27 November 2015

EKONOMI SYARIAH



PENGERTIAN EKONOMI SYARIAH
Pengertian Ekonomi Syariah atau Pengertian Ekonomi Islam menurut M.A. Manan adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.
Menurut Muhammad Abdullah abdullah al-'Arabi, Pengertian Ekonomi Syariah atau Pengertian Ekonomi Islam ialah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang kita simpulkan dari alquran dan sunnah, dimana merupakan bangunan perekonomian yang didirikan di atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai tiap lingkungan dan masa.
Prof. Dr. Zainuddin Ali mengemukakan bahwa Pengertian Ekonomi Syariah atau Pengertian Ekonomi Islam merupakan kumpulan norma hukum yang bersumber dari alquran dan hadist yang mengatur perekonomian umat manusia.
Menurut Dr. Mardani, Pengertian Ekonomi Syariah atau Pengertian Ekonomi Islam yaitu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh orang per orang atau kelompok orang atau badan usaha yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip syariah.
Dari pengertian ekonomi syariah diatas, dapat disimpulkan bahwa Pengertian Ekonomi Syariah atau Pengertian Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang bersumber dari wahyu yang transendental (alquran dan hadist) dan sumber interpretasi dari wahyu yang disebut dengan ijtihad.
RUANG LINGKUP EKONOMI SYARIAH
Bila kita perhatikan cakupan bab dan pasal kompilasi hukum ekonomi syariah, maka ruang lingkup ekonomi syariah meliputi aspek ekonomi sebagai berikut : ba'i, akad-akad jual beli, syirkah, mudharabah, murabahah, muzara'ah dan musaqah, khiyar, istisna, ijarah, kafalah, hawalah, rahn, wadi'ah, gashb dan itlaf, wakalah, shulhu, pelepasan hak, ta'min, obligasi, syariah mudharabah, pasar modal, reksadana syariah, sertifikasi bank Indonesia syariah, pembiayaan multi jasa, qardh, pembiayaan rekening koran syariah, dana pensiun syariah, zakat dan hibah, dan akuntansi syariah. Bila kita perhatikan Undang-undang Peradilan Agama No. 7 Tahun 1989, maka dapat diketahui bahwa ruang lingkup ekonomi syariah meliputi : Bank syariah, asuransi syariah, lembaga keuangan mikro syariah, reasuransi syariah, obligasi syariah, surat berjangka menengah syariah, reksadana syariah, sekuritas syariah, pegadaian syariah, pembiayaan syariah, dana pensiun lembaga keuangan syariah dan bisnis syariah.
MANFAAT EKONOMI SYARIAH
Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam, sebagai berikut :
1.      Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu mewujudkan integritas seorang muslim yang kaffah (menyeluruh), sehingga islamnya tidak lagi parsial. Apabila ada seorang muslim yang masih bergelut dan mengamalkan ekonomi konvensional yang mengandung unsur riba, berarti islamnya belum kaffah (menyeluruh), sebab ajaran ekonomi syariah diabaikannya.
2.      Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam melalui bank syariah, asuransi-asuransi syariah, pegadaian syariah, reksadana syariah akan mendapatkan keuntungan di dunia dan di akhirat. Keuntungan di dunia berupa keuantungan bagi hasil dan keuntungan akhirat adalah terbebasnya dari unsur riba. Selain itu, seorang muslim yang mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam akan mendapatkan pahala karena telah mengamalkan ajaran islam dan meninggalkan aktivitas riba.
3.      Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu praktik ekonomi syariah berdasarkan islam bernilai ibadah, hal ini bernilai ibadah karena telah mengamalkan syariat Allah SWT.
4.      Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu mengamalkan ekonomi syariah melalui bank syariah, asuransi syariah dan juga BMT, berarti mendukung lembaga ekonomi umat islam itu sendiri.
5.      Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam dengan membuka tabungan, deposito atau pun menjadi nasabah asuransi syariah, secara otomatis akan mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat islam itu sendiri untuk mengembangkan usaha-usaha kaum muslim.
6.      Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam berarti mendukung gerakan amar ma'ruf nahi mungkar, oleh karena dana yang terkumpul tersebut hanya boleh dimanfaatkan untuk usaha-usaha atau proyek-proyek halal. Bank syariah tidak akan mau membiayai usaha-usaha haram, seperti usaha pabrik minuman keras, usaha narkoba dan narkotika, usaha perjudian, hotel yang digunakan untuk kemaksiatan atau tempat hiburan yang bernuansa mungkar seperti diskotik dan sebagainya.
TUJUAN EKONOMI SYARIAH
Ekonomi Syariah mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Syariah adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Syariah mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.
POTENSI EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
Organisasi masyarakat di bidang ekonomi syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menilai pada 2015 ekonomi syariah akan tumbuh lebih baik daripada tahun ini. Hal ini menyesuaikan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi secara nasional yang juga diperkirakan akan membaik di sekitar 5,5%. Beberapa perkiraan industri terkait ekonomi syariah seperti perbankan syariah dan asuransi syariah mendukungnya. Pertumbuhan perbankan syariah yang diperkirakan akan mencapai pangsa pasarnya antara 5-6%. Industri asuransi syariah Indonesia yang kini memegang posisi keempat dunia akan tumbuh sebesar 20% pada 2015. Menurut MES (Masyarakat ekonomi Syariah) pertumbuhan ekonomi Syariah pada tahun 2015 akan lebih baik.

ANALISIS PRIBADI
            Ekonomi Syariah sangatlah baik dilakukan dalam kegitan perekonomian, karena didalamnya tidak mengandung unsur riba. Apa lagi di lakukan dinegara kita yang mayoritas muslim. Semua aspek yang ada dalam ekonomi syariah sudah memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat luas. Dapat kita lihat Indonesia sendiri memegang posisi ke empat dalam ekonomi syariah. Ekonomi syariah bisa menjadi alternatif yang baik dalam perekonomian yang saat ini menggunakan sistem kapitalisme, yang hanya mementingkan individu dan golongan saja. Semoga sistem ekonomi syariah ini, bisa cepat terlaksana secara efektif dan efesien di negara indonesia ini.

Kamis, 12 November 2015

MOTIVASI KESUKSESAN



Sukses Di Usia Muda

Kesuksesan bisa di raih oleh siapa saja, bukan hanya laki - laki, perempuan juga memiliki kesempatan yang sama untuk meraih keberhasilan. Bukan hanya para orangtua yang katanya lebih berpengalaman orang muda juga berkesempatan untuk sukses lebih dini seperti yang terjadi pada rekan kita Ahmad Anggoro. Ahmad Anggoro, kini berusia sekitar 23 tahun. Pemuda yang lahir pada tanggal 9 september 1991 silam, ternyata mampu meraih kesuksesan lebih cepat di bandingkan kebanyakan orang lain. Di usianya yang masih terbilang muda, pria kelahiran Kediri ini mampu menjadi pengusaha sukses dengan omzet ratusan juta rupiah perbulan dari peluang usaha clothing yang telah ia jalani sejak tahun 2010. Lalu seperti apa kisah pemuda sukses ini?. Ahmad anggoro hanyalah seorang lulusan SMK swasta yang merupakan anak sulung dari sepasang suami istri yang tidak kaya. Berasal dari keluarga yang biasa - biasa saja membuat pemuda ini nekad merantau ke Jakarta. Dengan hanya bermodalkan ijazah SMK dan uang seadanya, ia kemudian mencoba peruntungannya di kota metropolitan di Jakarta. Sesampainya di Jakarta, beliau kemudian tinggal di sebuah kontrakan kecil di Jakarta Timur. Harapan untuk sukses di kota Jakarta memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebelum ia sukses, ia pernah bekerja sebagai buruh pabrik kayu. 2 Bulan bekerja di pabrik tersebut, beliau kemudian menjadi penjaga warnet dengan hasil bulanan sekitar Rp. 700.000,- / bulan. Dengan gaji sekecil itu tentu sangat kurang untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya di Jakarta. Ia berpikir keras, peluang usaha apakah yang sekiranya dapat ia jadikan usaha sampingan agar ia bisa sukses.

Satu fakta yang ia sadari adalah Ahmad memiliki kemampuan menggambar. Ia menyadari bahwa potensi yang di milikinya adalah dalam hal grafis atau menggambar. Dari sini timbul ide untuk menjalankan usaha clothing. Setelah melakukan survey pasar, Ahmad menyimpulkan bahwa usaha clothing atau pembuatan pakaian. Ia menyimpulkan bahwa usaha pembuatan pakaian masih memiliki potensi yang sangat besar untuk di jalankan karena banyaknya peminat terlebih para anak muda yang gemar mengoleksi kaus atau pakaian. Dari sinilah kemudian cerita suksesnya bermula. Dengan modal 2 juta yang ia dapatkan dari hasil menabung gaji di warnetnya selama satu tahun. Ia kemudian terjun ke dunia bisnis bagian clothing. Karena ia tidak memiliki pengalaman di bidang sablon dan sebagainya, beliau berinisiatif untuk belajar secara otodidak. Dan kemudian dia berhasil memproduksi kaos dengan labelnya sendiri. Ia membeli kaos dalam jumlah besar kemudian ia membuat desain untuk kaosnya lalu mencari tukang sablon yang dapat mencetak gambar - gambar yang telah ia desain di kaosnya. Kaos hasil kreasinya kemudian ia pasarkan kepada teman - temannya melalui lewat jejaring sosial atau selebaran. Setelah beberapa menjalankan bisnis ini, ia tak luput dari halangan dan rintangan. Tepatnya pada tahun 2010, di tahun pertamanya menjalankan bisnis kaos, ia rupanya mengalami kerugian besar karena uangnya di curi oleh salah satu sahabatnya sendiri, terlebih produk yang di hasilkan kurang laku di pasaran lantaran masih kalah dengan produk yang sudah lebih dahulu terkenal.  Kegagalan bukan berarti berakhir. Ahmad Anggoro tahu itu, ia tetap saja berusaha dan tak kenal menyerah. Berbekal dari pengalaman, ia kemudian berinovasi untuk membuat kaos dengan desain lebih modern, simple dan mengikuti trend perkembangan jaman saat ini. Titik terang usahanya mulai kelihatan pada tahun  2011,Produk kaos yang ia hasilkan mulai di kenal orang dan permintaan juga mulai membanjir. Dengan beragama desain dan tampilan yang moedern, kaosnya mulai laku di pasaran dan menghasilkan keuntungan yang lumayan besar. Dengan biaya pembuatan sebesar Rp. 30.000 - Rp. 40.000, ia menjual kasonya seharga Rp. 100.000,- dengan kata lain untuk tiap item ia dapat menghasilkan keuntungan sekitar Rp. 60 ribu hingga Rp. 70 ribu / item. Sementara penjualan kaos perbulannya dapat mencapai 60 - 70 item. Seiring dengan kemajuan usahanya, ia mencoba berinovasi dengan menjual produk selain kaos seperti Tas, Dompet, celana dll. Kini, di usianya yang masih sangat muda, Ia telah mendapatkan omzet usaha sekitar Rp. 100.000.000,- perbulan. Tak hanya itu, secara tidak langsung pemuda asal Kediri ini telah membka lapangan kerja baru bagi 50 pekerja yang bekerja di tempat usahanya. Kini ia telah memiliki berbagai hal yang di inginkan oleh pemuda kebanyakan termasuk saya pribadi, mobil, istri, rumah pribadi dan tentunya memberangkatkan orangtuanya untuk melaksanakan ibadah haji.






RAHASIA BISNIS 
Apa yang dapat kita simpulkan dari cerita di atas?
Kesuksesan Ahmad Anggoro dapat ia raih setidaknya karena beberapa hal diantaranya adalah :
1. Pintar melihat peluang
Kemampuan untuk membaca peluang merupakan karakteristik seorang pengusaha. Seorang pengusaha yang sukses pastilah memiliki kemampuan untuk membaca peluang pasar kemudian mencoba untuk memanfaatkan peluang usaha tersebut. 

2. Berani
Dengan hanya bermodalkan uang Rp, 2 juta hasil kerja di warnet, Ia berani mencoba menjalankan bisnis dengan resiko ia harus kehilangan uang tabungannya selama setahun.

3. Membaca diri
Anda harus tahu apa potensi anda. Kita tentu memiliki kekurangan, namun di sisi lain kita juga memiliki kelebihan, bakat dan potensi yang dapat kita latih untuk menghasilkan kesuksesan. Sayangnya, banyak sekali pemuda yang tidak mengetahui apa bakat terpendamnya, lebih parah lagi meskipun mereka tahu, mereka tidak mau berusaha untuk memanfaatkan bakar yang ia miliki utuk menghasilkan uang.

4. Pantang menyerah
Meskipun pernah rugi besar karena tidak laku dan pencurian yang di lakukan temannya. Ternyata tidak menyurutkan langkah Ahmad Anggoro, bukannya mundur namun menjadi bahan untuk tafakur. Dari kegagalan pasti ada hikmah yang apa bila kita dapat menyikapinya dengan benar akan menjadi salah satu kekuatan yang besar. 

Jumat, 30 Oktober 2015

PENGGUNAAN 5 W + 1 H DALAM MENULIS


Bagi sebagian orang menulis adalah sesuatu yang menyenangkan, mengasikan dan memberikan banyak inspirasi bagi penulisnya. Menulis sesuatu yang bermanfaat dan memiliki tujuan untuk berbagi cerita, gagasan, ide, ilmu pengetahuan dan informasi yang dimiliki untuk siapa saja yang memerlukan informasi sesuai dengan topik yang saya jadikan tulisan. Saya ingin berbagi informasi mengenai penggunaan 5 W + 1 H dalam menulis, perlu kita ketahui dengan mengetahui informasi ini kita akan menjadi lebih baik lagi dalam membuat suatu tulisan. Tulisan yang baik adalah suatu tulisan yang didalamnya menggunakan 5 W + 1 H.
Secara teori untuk membuat sebuah tulisan diperlukan syarat mengandung 5 (W) 1 (H) yaitu: 
  •    What ( Apa ) 
  •    When ( Kapan ) 
  •    Where ( Dimana ) 
  •    Who ( Siapa ) 
  •    Why ( Mengapa ) 
  •     How ( Bagaimana )
Untuk menjadi penulis harus menguasai teori dasar 5 W 1 H ini. Karena jika tidak mengerti konsep 5 W 1 H maka tulisannya kita menjadi kurang menarik untuk dibaca, mari kita bahas satu persatu arti 5 W 1 H tersebut.
ü  What (Apa)
WHAT memiliki arti apa, maksudnya adalah topik atau tema apa yang akan kita jadikan topik atau tema tulisan. Contohnya “Apakah penanggulangan kemiskinan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan?” What ini adalah basic untuk 4 W lainnya.
ü  When (Kapan)
When dalam bahasa Indonesia diartikan kapan yang merupakan periode waktu dari what diatas. Kapan kejadinya, misalnya terjadinya tahun 2015 maka jika dikaitkan dengan what di atas menjadi “Apakah penanggulangan kemiskinan tahun 2015 memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan?”


ü  Where (Dimana)
Dimana kejadiannya. Kejadiannya di Indonesia maka jika kita menghubungkan dengan what di atas maka menjadi “Apakah penanggulangan kemiskinan tahun 2015 memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan di Indonesia?”
ü  Who (Siapa)
Siapa berkaitan orang atau lembaga berkaitan dengan what diatas maka akan menjadi ” Apakah program-program pemerintah di bidang penanggulangan kemiskinan tahun 2015 memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan di Indonesia?
ü  Why (Mengapa)
Dalam bagian ini adalah bagian yang menjelaskan tema tulisan sebagai contoh “mengapa program-program pemerintah di bidang penanggulangan kemiskinan tahun 2015 memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan di Indonesia”. Jawaban dari kata mengapa merupakan bagian dari batang tubuh tulisan.
ü  How ( Bagaimana)
Bagaimana menjelaskan tema yg kita pilih contohnya “Bagaimana program-program pemerintah di bidang penanggulangan kemiskinan tahun 2015 memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan di Indonesia”

Jadi syarat mutlak yang harus ada dalam sebuah tulisan harus mengandung unsur 5 W + 1 H. Jangan lupa jika ingin menulis maka kita juga harus rajin membaca karena membaca dan menulis saling terkait dan terintegrasi. Tanpa membaca kita tidak dapat menulis dan sebaliknya tanpa penulis kita tidak akan dapat membaca. Kita harus mengawali menulis dengan hal yang paling sederhana dan kembangkan terus untuk menjadi tulisan yang lebih kompleks dan terstruktur …
 Selamat mencoba dan mengawali tulisan Anda ….. :D
                                        Semoga bermanfaat….,, Selalu semangat ... :D
 .

Senin, 05 Oktober 2015

KOPERASI INDONESIA



A.    Koperasi
Ø Sejarah Koperasi
Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia. Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi. Seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat. Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya. Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
1.      Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
2.      Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
3.      Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.
Ø  Jenis-Jenis Koperasi Menurut Fungsinya
ü Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
ü      Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
ü     Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
ü    Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Ø  Pengurusan Koperasi
ü     Anggota koperasi adalah merupakan individu-individu atau koperasi-koperasi yang menjadi bagian dari koperasi tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sebagai anggota koperasi wajib membayar sejumlah uang untuk simpanan pokok dan simpanan wajib.
ü     Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi.
Pengurus koperasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan dan melaksanakan segala hal yang tercantum dalam keputusan anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan rapat anggota. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota.
ü    Rapat anggota adalah pihak yang memegang kekuasaan yang paling tinggi dalam struktur organisasi koperasi. Rapat anggota koperasi membuat berbagai keputusan strategis koperasi seperti kebijakan koperasi, anggaran dasar, anggaran rumah tangga, anggaran kerja, anggaran belanja, mengesahkan laporan neraca, mengangkat serta memberhentikan pengurus koperasi, badan pemeriksa dan juga penasehat.
Rapat anggota koperasi paling sedikit dilaksanakan setiap satu tahun sekali dan dapat diadakan jika ada sesuatu hal yang mendesak dan perlu diambil keputusan sesegera mungkin.
ü    Badan pemeriksa koperasi adalah suatu jabatan pada koperasi yang anggotanya dipilih dari anggota koperasi dan tidak boleh merangkap jabatan lain pada koperasi tersebut. Badan pemeriksa memiliki tanggung jawab langsung kepada rapat anggota koperasi. Badan pemeriksa memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi dan memeriksa pembukuan keuangan dan kekayaan koperasi, tata kehidupan koperasi dan juga pelaksanaan kebijakan pengurus koperasi.
B.     Koperasi Artha Jaya
Ø  Latar Belakang Koperasi
Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya disingkat KSP Arya bergerak di bidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat daerah kerja dengan badan hukum tanggal 29 Juni 2000 No.31/BH/Meneg/I/VI/2000 dan akte perubahan anggaran dasar tanggal 12 maret 2003 No.40/PAD/Meneg/I/III/2003. Alamatnya Koperasi Simpan Pinjam  Artha Jaya, terletak di Kampus C STIEBI JL. Akses UI no.89 Kelapa Dua, Cimanggis - Depok
Ø  Keanggotaan
Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut:
ü  Warga Negara Indonesia
ü  Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi
ü  Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya)
ü  Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 20.000 dibayar setiap bulan yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau Keputusan Rapat Anggot
ü  Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam Koperasi
ü  Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalam kota Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.
ü  Anggota adalah:
·         Setelah mejalani 2 kali periode pinjaman dengan kriteria lacar dan lunas
·         Dan atau simpanan pokok telah mengendap selama 1 tahun
·          Diluar butir di atas statusnya adalah calon anggota
Ø  Program
1.      Pinjaman 1 juta, Angunan ijazah dan atau pernyataan peralatan rumah tangga, diatas 1 juta, angunan BPKB moto dll
2.      Peningkatan Sektor Agribisnis
3.      Asuransi Pinjaman/Pembiayaan

Ø  Pinjaman
Syarat-syarat pengajuan pinjaman:
ü  Berstatus Anggota/Calon anggota KSP Arya (mengisi formulir permohonan menjadi anggota dan membayar simpanan pokok Rp. 100.000 dan simpanan wajib Rp. 20.000/bulan)
ü  Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi
ü  Mengisi Permohonan menjadi Anggota KSP Artha Jaya (formulir disediakan KSP)
ü  Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami dan istri (formulir disediakan KSP)
ü  Menyerahkan fotocopy agunan bagi peminjam diatas 1 juta (BPKB, Sertifikat atau surat berharga lainnya)
ü  Siap Gaji / Surat Keterangan Usaha (jika memungkinkan)


C.     Analisis Pribadi
Sejak didirikannya koperasi diharapkan bisa membantu perekonomian di Indonesia. Pola pengorganisasian dan pengelolaannya yang melibatkan partisipasi setiap anggota dan pembagian hasil usaha yang cukup adil menjadikan koperasi sebagai harapan perngembangan perekonomian Indonesia. Dukungan dari pemerintah dan berbagai lembaga lainnya membuat koperasi dapat tumbuh subur di tanah air. Akan tetapi perkembangan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya, seperti keterbatasan dalam permodalan untuk koperasi yang baru  dan daya saing yang lemah.  Hal ini mungkin dapat diselesaikan jika banyak orang yang mau menyimpan uangnya dikoperasi dari pada dibank, serta semua anggota harus memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola koperasi agar dapat bersaing dan dipercaya kepada masyarakat.
Koperasi Artha Jaya menurut saya sudah banyak membantu masyarakat, walaupun tidak meminjamkan dalam jumlah yang sangat besar. Simpanan wajib dan simpanan pokok koperasi Artha Jaya sangatlah relatif, karena dengan biaya segitu bisa menjalankan koperasi ini dengan sangat baik. Dalam hal memberikan pinjaman juga tidak terlalu sulit untuk persyaratan peminjaman. Saya berharap akan banyak lagi koperasi yang bisa membantu masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi, agar semua masyarakat dapat hidup dengan sejahtera dan dapat mengurangi angka pengangguran serta mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia.